Akhir Semester, Akses Terbatas: Apakah Sistem Bimbingan Skripsi Kita Sudah Adil?

Daftar Isi

Menjelang akhir semester, mahasiswa tingkat akhir dihadapkan pada fase paling krusial dalam perjalanan akademik mereka, yaitu penyelesaian skripsi. Waktu terasa semakin sempit, revisi semakin intens, dan proses bimbingan menjadi penentu utama kelulusan. Dalam situasi seperti ini, kemampuan memahami koreksi dari pembimbing secara cepat dan tepat menjadi sangat penting. Namun, di balik dinamika tersebut, masih ada persoalan mendasar yang sering diabaikan, yaitu keterbatasan aksesibilitas dalam sistem pendidikan kita.

Salah satu praktik yang masih banyak digunakan adalah bimbingan berbasis hardfile. Dalam metode ini, biasanya seorang dosen memberikan koreksi langsung di atas kertas melalui coretan, tanda, atau catatan di pinggir halaman. Metode ini mungkin dianggap praktis dan sudah menjadi kebiasaan lama di lingkungan kampus. Namun, jika dilihat dari perspektif inklusivitas, pendekatan ini justru menunjukkan bahwa sistem yang ada saat ini belum ramah bagi semua kalangan.

Bagi mahasiswa tunanetra, berkas fisik atau hardfile bukan hanya tidak praktis, tetapi juga tidak aksesibel sama sekali. Koreksi yang ditulis tangan di atas kertas tidak dapat dibaca menggunakan teknologi bantu seperti screen reader. Akibatnya, mereka tidak bisa mengetahui secara mandiri bagian mana yang perlu diperbaiki, apakah itu kesalahan dalam penulisan, struktur argumen, atau metodologi penelitian yang sedang disusun.

Ketergantungan ini tentu membawa dampak yang tidak kecil bagi kemandirian mahasiswa. Di akhir semester, setiap waktu sangat berharga. Proses yang seharusnya bisa dilakukan secara mandiri menjadi lebih lambat karena harus menunggu bantuan orang lain untuk membacakan revisi. Tidak hanya itu, mereka juga kehilangan kesempatan untuk memahami pola kesalahan secara langsung, yang seharusnya menjadi bagian penting dari proses belajar di perguruan tinggi.

Jika dilihat lebih luas, penggunaan kertas secara berlebihan dalam proses skripsi juga tidak efisien. Setiap revisi mengharuskan pencetakan ulang dokumen, yang berarti menambah biaya dan waktu. Risiko kehilangan atau kerusakan dokumen pun lebih besar. Sementara itu, di era digital saat ini, tersedia berbagai alternatif yang jauh lebih praktis, efisien, dan tentunya lebih inklusif bagi semua pihak.

Penggunaan dokumen digital seperti Microsoft Word dengan fitur track changes atau Google Docs memungkinkan dosen memberikan komentar secara sistematis dan mudah dilacak. Hebatnya, revisi dalam format digital ini dapat diakses dengan mudah oleh pengguna screen reader, sehingga mereka dapat memahami dan memperbaiki kesalahan secara mandiri tanpa hambatan teknis yang berarti.

Melihat kondisi ini, jelas bahwa permasalahan bimbingan bukan sekadar soal metode, tetapi juga soal keadilan bagi mahasiswa tunanetra. Keadilan dalam pendidikan tidak berarti semua orang diperlakukan dengan cara yang sama persis, melainkan setiap individu mendapatkan akses yang sesuai dengan kebutuhannya. Ketika satu kelompok harus menghadapi hambatan tambahan hanya untuk mengakses informasi yang sama, maka sistem tersebut perlu dipertanyakan kembali.

Oleh karena itu, sudah saatnya institusi pendidikan dan dosen pembimbing mulai mengevaluasi praktik yang selama ini dianggap “biasa”. Peralihan ke sistem digital bukan hanya soal mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga merupakan langkah konkret menuju pendidikan yang lebih manusiawi. Dengan menyediakan alternatif yang aksesibel, semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menyelesaikan studinya dengan kualitas yang baik.

Akhir semester seharusnya menjadi momen penyelesaian, bukan justru menambah hambatan bagi sebagian mahasiswa. Jika akses terhadap revisi skripsi saja masih terbatas, maka proses akademik ini mencerminkan ketimpangan yang masih dibiarkan. Sudah saatnya kita tidak hanya mempertahankan tradisi lama, tetapi juga berani berubah demi menciptakan sistem pendidikan yang benar-benar adil dan inklusif bagi siapa saja.